Dampak Pandemi Sars Cov-19 yang berlangsung lama tentu berdampak pada perekonomian masyarakat. Hampir semua bidang mengalami dampak yang sama dari pemerintah, pengusaha dan masyarakat pada umumnya.
Pada akhir tahun 2020, pemerintah melalui Kemenaker mengeluarkan edaran mengenai UMP. Sedikit angin segar bagi pengusaha, karena pemerintah tidak mewajibkan provinsi untuk menaikan UMP.
Tentu saja hal tersebut tidak mengikat secara keseluruhan wilayah. Bagaimanapun juga, setiap daerah akan memiliki pertimbangan tersendiri sesuai wilayah kerjanya.
UMP Jakarta Tahun 2021
Untuk dapat menentukan kenaikan UMP, terutama pada masa pandemi akan semakin berat. Pengusaha yang telah terseok karena pandemi pasti juga cukup tertekan.
Pemenuhan Hak terhadap karyawan juga harus terbayarkan. Untuk perputaran roda perekonomian.
Daya tahan ekonomi masyarakat juga harus mendapatkan perhatian. Banyaknya variabel yang saling berhubungan ini memaksa pemerintah mengeluarkan edaran M/11/HK.04/X2020 mengenai kenaikan UMP.
Pada edaran tersebut, pemerintah tidak menaikkan UMP nasional. Tetapi tetap memberikan kekuasaan bagi pemerintah daerah untuk dapat menaikkan UMP jika diperlukan.
Salah satu wilayah yang tetap menerapkan kenaikan UMP adalh DKI Jakarta. Dengan kenaikan sebesar 3.2%, maka UMP Jakarta tahun 2021 menjadi Rp. 4,416,186.
Dasar kenaikan UMP ini adalah PP no. 78 Tahun 2015, serta pertimbangan lain. Seperti dari perhitungan KHL, serta kemampuan pengusaha.
Perhitungan faktor-faktor tersebut dalam penetapan UMP akan sangat berpengaruh kepada stabilitas ekonomi pada suatu wilayah.
Baca Juga: Serba-serbi tentang UMR Jakarta 2021
Serba-Serbi Kenaikan UMP Jakarta 2021
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, kenaikan UMP Jakarta 2021 ini hanya mewajibkan pada beberapa sektor usaha saja. Pembagiannya jelas, bagi sektor usaha berdampak Covid tidak wajib untuk mengikuti kenaikan UMP.
Dan bagi sektor usaha yang tidak berdampak, tetap wajib mengikuti kenaikan UMP. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar daya beli masyarakat tetap terjaga untuk perputaran ekonomi.
Ada beberapa Usaha yang berdampak Covid sesuai dengan survei BPS tahun 2020.
- Akomodasi dan Pariwisata. Usaha ini salah satu usaha dengan penurunan pendapatan paling besar. Secara tidak langsung, pihak UMKM terutama yang menyediakan oleh-oleh juga menerima dampaknya.
- Layanan Food and Beverage. Usaha makanan dan minuman merupakan usaha sentral dari konsumsi masyarakat. Dengan adanya pembatasan, memberikan dampak cukup signifikan bagi pengusaha makanan dan minuman.
- Industri Pengolahan. Pasar terbesar dari industri pengolahan adalah industri FnB, Akomodasi serta Pariwisata.
- Konstruksi.
- Perdagangan.
Untuk usaha-usaha yang jelas terdampak tersebut, pemerintah DKI Jakarta menawarkan untuk pengajuan tidak menaikan UMP. Tetapi tetap harus mendaftarkan perusahaan untuk penangguhan kenaikan UMP.
Bedanya, untuk usaha-usaha tersebut tidak perlu adanya kajian khusus lagi. Berbeda dengan usaha yang masuk dalam sektor yang tidak berdampak, namun ternyata terimbas covid. Akan ada kajian khusus sebagai dasar penangguhan UMP.
Berbeda bagi usaha yang tidak berdampak, Pemprov DKI Jakarta melalui Pergub pasal 4 tentang UMP Jakarta 2021. Memberikan larangan terhadap usaha tak berdampak memberikan upah lebih kecil dari UMP jakarta 2021.
Namun pembahasan sanksi ini tidak sejalan dengan UU Cipta Kerja. Dimana pengusaha tidak akan diberikan sanksi, hanya harus membayarkan sesuai dengan UMP yang berlaku.
Terlepas dari UMP Jakarta Tahun 2021 Naik, dan berbeda dengan daerah lainnya. Kamu dapat terus mendapatkan informasi yang lebih up to date dari pemerintah daerah masing-masing.
Agar tidak ada kesalahpahaman mengenai kenaikan gaji kamu tahun ini. Dan tetap semangat hingga pandemi ini berakhir.