Cara Cek NPWP Online Mudah dan Lengkap – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan salah satu nomor penting baik bagi individu maupun perusahaan. Ketentuannya, telah diatur dalam peraturan pemerintah atas dasar penghasilan tertentu.
Profesi tertentu termasuk perusahaan diwajibkan memiliki NPWP guna pembayaran pajak serta pelaporan tahunan. Pembuata NPWP tidak dipungut biaya dan bisa digunakan untuk pelbagai keperluan administrasi.
Setelah pendaftaran, pengecekan juga perlu dilakukan guna memastikan nomor beserta status pendaftarannya. Terlebih, bagi pemilik yang lupa membawa kartu dan sama sekali tak menghafal nomornya.
Cara cek NPWP online bisa menjadi solusi, terutama karena nomor ini bersifat rahasia dan tak bisa sembarang dilihat oleh publik. Pemerintah sendiri, telah menyediakan beberapa pelayanan secara online untuk memudahkan masyarakat.
Pengecekan secara daring pun dapat dipakai guna mengetahui, jika NPWP kamu telah aktif atau belum. Pasalnya, NPWP merupakan nomor yang bersifat rahasia, sehingga hanya yang berkewajiban yang dapat mengaksesnya.
Table of Contents
Cara Cek NPWP Online
Selain melalui online, kami memberikan sejumlah rekomendasi pengecekan yang bisa menjadi opsi baik berupa aplikasi, website hingga pengajuan dengan email.
1. Pengecekan dengan Aplikasi
Aplikasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) online adalah aplikasi yang dikelola langsung pemerintah, guna fasilitas berupa pembayaran dan pelaporan melalui e-filling. Tentu, termasuk mengecek nomor NPWP terdaftar. Berikut ini langkah pengecekan dengan aplikasi.
- Buka aplikasi DJP
- Daftarkan akun dengan mengisi beberapa form.
- Pilih bagian dashboard.
- Aplikasi akan menampilkan identitas pemilik berikut nomor NPWP.
Jika tidak muncul, ada kemungkinan nomor tersebut belum aktif. Anda bisa langsung mendatangi kantor layanan pajak di daerah Anda untuk memastikannya.
Baca juga: Cara cek KK online paling mudah
2. Pengecekan melalui Website Resmi
Selain aplikasi, opsi berikutnya mengecek nomor melalui website resmi yakni ereg.pajak.go.id, berikut ini langkahnya:
- Buka halaman website ereg.pajak.go.id.
- Isi kolom yang disediakan dengan lengkap dan detail, tunggu beberapa detik.
- Jika nomor masih aktif maka kolom akan mendeteksi pemilik. Sebaliknya, jika tidak muncul maka Anda harus mengkonfirmasi ke kantor pajak wilayah terkait.
Di halaman website tersebut, Anda juga bisa memeriksa informasi terkait pajak dan layanan lainnya sebagai fasilitas pendukung, bila dibutuhkan.
3. Cek Nomor NPWP melalui Email
Sebagai dua opsi di atas, email juga bisa dimanfaatkan untuk mengecek nomor NPWP dengan cara mengajukan permohonan ke pengaduan@pajak.go.id. Caranya, cukup dengan menuliskan identitas berupa nama serta nomor identitas dengan jelas dan lampirkan permohonan berupa cek nomor NPWP.
Estimasi waktu untuk menunggu konfirmasi dari layanan pajak bisa memakan waktu beberapa jam, atau dalam hitungan hari. Baiknya, And mengajukan permohonan pada jam kerja agar mendapat respon yang lebih cepat.
Nah, itulah beberapa alternatif cara cek NPWP online yang bisa Anda pilih. Dari beberapa alternatif, Anda bisa memprioritaskan pengecekan di DJP online sebagai layanan utama. Selain itu, DJP juga dirancang pemerintah untuk mendorong kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak, serta laporan tahunan (SPT).
Jika seluruh cara telah digunakan namun tak berhasil, maka mendatangi kantor pajak adalah satu-satunya cara yang bisa ditempuh. Jika hilang, Anda bisa mengajukan permohonan pencetakan ulang dengan mengisi formulir. Selain itu, pastikan membawa identitas pribadi berupa KTP sebagai lampiran. Pencetakan ulang ini juga tak dipungut biaya