Rincian UMR Yogyakarta 2020 – Dilansir dari laman resmi pemerintahan Yogjakarta, jogjaprov.go.id, disebutkan bahwa PemProv Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan kenaikan UMP tahun 2020. Tahun 2019, besaran UMP DIY hanya Rp. 1.570.923. Sedangkan pada Tahun 2020 UMP DIY mengalami kenaikan sebesar Rp. 133.685, menjadi Rp. 1.704.608.
Kenaikan UMP Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. Hal ini dibenarkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang mengungkapkan bahwa kenaikan UMP merupakan hal wajar di setiap daerah.
Sekalipun mengalami kenaikan, nominal UMP masih tergolong kecil. Bahkan jika disejajarkan dengan UMK Yogyakarta yang telah menyepakati UMK sebesar Rp. 2.004.000. Namun, menurut Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY apabila UMK telah resmi ditetapkan, maka UMP secara otomatis sudah tidak berlaku.
Baca juga: UMR Jakarta
Acuan Perhitungan UMP/UMK Yogyakarta
Pemerintah Daerah di seluruh wilayah Provinsi DIY telah membuat kesepakatan terkait besaran UMP dan UMK pada tahun 2020. Melalui rapat koordinasi yang telah dilakukan oleh Gubernur, Bupati serta Walikota maka ditetapkan kenaikan 8,15% pada UMP dan UMK Yogyakarta. Angka ini diperoleh dari perhitungan dan data-data inflasi, selain itu juga mengacu kepada aturan Menteri Tenaga Kerja.
Dengan perhitungan sebagai berikut ini :
UMP tahun depan = UMP pada tahun berjalan + (Upah Minimun Tahunan x % Pertumbuhan Ekonomi ) |
Upah minimum akan diberikan berdasarkan ketentuan yang tertera pada UU/13/2003 Pasal 77 ayat 2 tentang pengaturan jam kerja, sebagaimana berikut ini :
- 7 jam per hari atau 40 jam per minggu untuk waktu kerja selama 6 hari
- 8 jam per hari atau 40 jam perminggu jika 5 hari kerja
Untuk mengetahui berapa besaran UMP dan UMK Yogyakarta di tahun 2020, yuk lihat rincian selengkapnya di bawah ini!
No. | Provinsi | UMK 2019 (dalam Rp) | UMK 2020 (dalam Rp) | Kenaikan (dalam Rp) |
1. | DIY | 1.570.923 | 1.704.608 | 133.685 |
No. | Kabupaten/ Kota | UMK 2019 (dalam Rp) | UMK 2020 (dalam Rp) | Kenaikan (dalam Rp) |
1. | Kota Yogyakarta | 1.846.400 | 2.004.000 | 157.600 |
2. | Kab. Sleman | 1.701.000 | 1.846.000 | 145.000 |
3. | Kab. Bantul | 1.649.800 | 1.790.500 | 140.700 |
4. | Kab. Kulonprogo | 1.613.200 | 1.750.500 | 137.300 |
5. | Kab. Gunung Kidul | 1.571.000 | 1.705.000 | 134.000 |
Dari data di atas, dapat diketahui bahwa besaran UMK terbesar di Kota Yogyakarta. Sebaliknya, UMR yang terkecil berada di Kabupaten Gunung Kidul.
UMP Yogyakarta Paling Rendah Se-Indonesia, ternyata dipengaruhi oleh hal ini!
Penentuan besaran UMP dan UMK di Yogyakarta cukup rendah jika dibanding daerah lain. Oleh karena itulah, banyak buruh yang menjerit karena menganggap UMP Yogyakarta adalah yang paling rendah se-Indonesia. Bahkan SekJen Aliansi Buruh Yogyakarta mengatakan bahwa UMR Yogyakarta salah satu faktor peningkatan kemiskinan di wilayah ini.
Sebagian buruh menyatakan bahwa kenaikan angka upah minimum tersebut tidaklah manusiawi.
Seperti yang diketahui, saat ini UMR Yogyakarta jauh dari kata ideal untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Lantas apa saja faktor yang mempengaruhi UMR Yogyakarta?
Berikut ini ulasan faktor-faktor yang turut mempengaruhi UMP/UMK Yogyakarta antara lain:
- Adanya asumsi kebutuhan hidup layak yang diteliti dengan melakukan berbagaj macam survei kepada masyarakat.
- Pertumbuhan ekonomi di Yogyakarta yang dianggap belum berada di skala produktif
Dari hasil data survei yang diperoleh, maka Gubernur pun dapat menetapkan besaran UMR Yogyakarta. Meskipun pada akhirnya menimbulkan polemik antara buruh, pengusaha danpemerintah.
Itulah rincian UMP dan UMK di Provinsi Yogyakarta. Semoga informasi di atas bermanfaat.