Table of Contents
Cek Namamu! Ini Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta
Untuk mencegah dampak buruk dari pelemahan ekonomi akibat pandemi virus Corona, pemerintah Indonesia kembali mengeluarkan kebijakan Pro Rakyat. Kali ini karyawan swasta bergaji di bawah 5 juta, akan diberi bantuan langsung tunai (BLT) atau disebut juga sebagai program Bantuan Subsidi Upah ( BSU) sebesar 600 ribu per bulan.
Tentu bukan tanpa syarat. Mereka yang mendapatkan bantuan tersebut harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, dan aktif membayar iuran per bulan. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, data tersebut digunakan untuk mengurangi potensi terjadinya kekisruhan dalam penyalurannya.
Selain itu, bantuan ini pun khusus diberikan hanya untuk pegawai swasta, bukan pegawai negeri sipil, atau BUMN dan masih aktif bekerja.
Dana subsidi 600 ribu per bulan tersebut akan diberikan secara bertahap selama 4 bulan, dengan skema pemberian dilakukan dalam dua tahap. Jadi dalam sekali transfer, kamu akan mendapatkan dana masing-masing sebesar 1,2 juta. Pencairan yang dilakukan secara bertahap dilakukan karena data calon penerima bantuan BLT karyawan yang didapatkan Kementerian Ketenagakerjaan juga secara bertahap.
Pencairan subsidi upah karyawan (BLT BPJS) dilakukan dilakukan bertahap hingga akhir September. Dana program bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta untuk tahap pertama sudah dicairkan pada Kamis, 27 Agustus 2020.
Pada tahap pertama, pemerintah menyalurkan kepada 2,5 juta pekerja yang nomor rekeningnya sudah tervalidasi.
Lalu kapan tahap 2 akan dicairkan? Pemerintah menyatakan setelah pencairan tahap 1 selesai, maka akan berlanjut ke pencairan tahap 2 hingga selesai. Pemerintah mengatakan paling lambat transfer ke rekening penerima pada bulan September.
Ringkasan skema pencairan bantuan dana untuk pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta
- Subsidi upah pada karyawan diberikan senilai Rp 600 ribu selama 4 bulan, total yang subsidi gaji yang karyawan dapat senilai Rp 2,4 juta.
- Dana bantuan subsidi akan ditransfer setiap 2 bulan, dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima. Karyawan mendapatkan dana Rp 1,2 juta per penyaluran.
- Dana BLT akan disalurkan ke bank penyalur atau bank pemerintah dan kemudian disalurkan ke rekening penerima program subsidi gaji.
Syarat penerima bantuan langsung tunai (BLT) pekerja
-
Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)
-
Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
-
Pekerja/buruh penerima gaji/upah
-
Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Keternagakerjaan sampai bulan Juni 2020
-
Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
-
Memiliki rekening bank yang aktif.
Bagaimana cara melihat namamu terdaftar sebagai penerima bantuan Rp 600.000 atau tidak?
Untuk mengetahuinya, kamu harus memasikan bahwa kamu sudah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara untuk melakukan pengecekan status di BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile
1. Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
2. Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
3. Masukan data-data valid, sesuai dengan KTP elektronik. Jangan lupa, siapkan juga nomor KJP atau Nomor Kepesertaan yang tertera di bawah kartu BPJS Ketenagakerjaan kamu.
4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
5. Kemudian pilih di “Kartu Digital”.
6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Sampai tahap ini, proses pendaftaran telah selesai. Jika melihat status kamu sebagai keanggotaan aktif dan kamu memenuhi kriteria penerima BLT BPJS maka artinya kamu berhak mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan. Jika belum terdaftar, namun merasa sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan aktif, sebaiknya segera hubungi nomor call centre yang ada dalam aplikasi tersebut, atau bisa datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa data diri dan dokumen lainnya yang dibutuhkan.
Melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Selain lewat aplikasi, kamu pun bisa melakukan pengecekan status akun BPJS Ketenagakerjaan lewat website. Caranya,
- Cukup buka alamat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/,
-
Masukkan alamat email di kolom user.
-
Masukkan kata sandi.
-
Setelah masuk, pilih menu layanan.
-
Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
-
Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
-
Saldo kamu pun segera terpampang di dalamnya.
Melalui SMS
Melalui WhatsApp
Dalam keterangannya, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah memastikan jika uang BLT BPJS Ketenagakerjaan akan langsung ditransfer ke rekening pribadi pekerja, dengan demikian kamu hanya perlu memastikan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan aktif.
Bagi para pekerja yang belum menerima subsidi upah Rp 600.000, tidak perlu khawatir. Karena pencairan akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja dengan gaji di bawah 5 juta yang tercatat sebanyak 15,7 juta penerima.
Dalam halaman Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan, dijelaskan jika pihaknya saat ini masih dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta BLT BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria di atas, lewat kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.
Selamat melakukan pengecekan, semoga nama kamu terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Tapi ingat, pastikan dana tersebut digunakan untuk keperluan produktif.