Table of Contents
Info Seputar Syarat dan Ketentuan Pengajuan KPR Rumah
Tempat tinggal merupakan salah satu kebutuhan primer yang perlu dipenuhi. Sayangnya, kebutuhan ini ternyata bukan kebutuhan yang bisa terbilang murah. Karena lahan tanah yang terbatas, menyebabkan harga pembuatan rumah menjadi meningkat pesat.
Apalagi bila kamu akan menargetkan untuk memiliki hunian di pusat kota, maka kamu siap-siap bekerja ekstra untuk bisa mewujudkannya. Namun demikian, ada sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah jawaban bagi kalian yang ingin memiliki rumah idaman.
Baca juga: Cara menghitung bunga pinjaman
Sistem KPR menjadi marak digunakan karena masih banyak orang tidak mampu membeli rumah secara tunai sebab harganya yang yang terus meningkat. Walaupun sistem ini bersifat kredit, akan tetapi kamu tetap harus menyediakan dana lebih untuk membayar sejumlah biaya yang diperlukan, seperti biaya tanda jadi, uang muka, biaya notaris untuk mengikat kredit dan sertifikat tanah, biaya provisi, dan asuransi properti untuk rumahmu.
Selain menyiapkan biaya, kamu juga perlu memerhatikan persyaratan yang ada dan apa saja proses dalam pengajuan KPR tersebut. Oke langsung saja kita bahas ya. Proses yang akan kamu lalui adalah sebagai berikut :
1. Melengkapi persyaratan administratif
Kalian harus menentukan terlebih dahulu rumah yang akan diincar dan sudah memberikan uang tanda jadi. Maka langkah berikutnya adalah lengkapi dokumen yang diperlukan. Dokumen yang perlu dipersiapkan ada dua macam yaitu :
- Dokumen Pribadi yang terdiri atas KTP dan kartu keluarga, NPWP, Buku Nikah, Slip Gaji, Surat Keterangan Bekerja (bagi pegawai), dan Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir.
- Dokumen rumah yang hendak dibeli : Salinan sertifikat tanah, salinan izin mendirikan bangunan (IMB), Salinan berupa surat tanda jadi yang berasal dari developer atau penjual rumah sebagai pernyataan persetujuan penjualan rumah tersebut.
Baca juga: Cara Menghitung Bunga Pinjaman
Lengkapi dokumen-dokumen tersebut dan ajukan KPR ke bank yang dituju. Nanti bank akan memeriksa kelengkapan dokumen yang kamu bawa sesuai standar prosedur mereka.
2. Proses Appraisal terhadap rumah yang hendak dibeli
Dalam hal debitur hendak melakukan pengajuan kredit ke bank, maka bank akan memeriksa kriteria debitur dengan BI checking. Dari pemeriksaan tersebut akan terlihat apakah debitur layak mendapatkan kredit atau tidak.
Bila dinyatakan layak mendapatkan kredit, maka bank akan terus melanjutkan proses pengajuan KPR. Kalau kamu membeli rumah lewat penjual rumah yang telah bekerja sama dengan pihak bank, maka tahapan appraisal tidak akan dipungut biaya.
Karena bank sudah setuju dengan harga rumah tersebut dan tidak perlu menilai harga rumah yang menjadi objek jaminan kredit. Akan tetapi berbeda halnya bila kamu membeli rumah bekas atau rumah baru yang mana developer-nya tidak bekerja sama dengan bank.
Kalau begitu, maka pihak bank akan menyuruh pegawainya menilai atau melakukan appraisal rumah untuk dapat menetapkan harganya. Proses appraisal yang demikian sama sekali tidak gratis. Kamu sebagai calon pembeli harus membayar jasa appraisal yang jumlahnya ditentukan sesuai kebijakan pihak bank.
Baca juga: Kiat Merencanakan Keuangan Untuk Pasangan Muda
3. Kalkulasi penawaran bank
Bila bank telah mengonfirmasikan besaran appraisal dari rumah tersebut dan menyetujui KPR, maka kamu perlu memperhatikan kembali penawaran bank tadi. Coba perhatikan perjanjian utang yang tertulis, karena KPR bukanlah perjanjian yang main-main ini adalah utang jangka panjang. Hal yang diperhatikan adalah :
- Suku bunga: Perhatikan terminologi dan besaran suku bunga dalam perjanjian. Bila tertulis suku bunga yang kecil yaitu di bawah 9% coba lihat lagi terminologinya apakah berlaku suku bunga tetap atau hanya dalam kurun waktu 2 tahun saja. Biasanya terminologi suku bunga kecil dengan jangka waktu 2 tahun, maka setelahnya bunga yang ditetapkan adalah menyesuaikan bunga pasar. Dengan kata lain, bila Bank Indonesia menetapkan suku bunga yang tinggi maka secara otomatis suku bunga KPR akan ikut meningkat. Namun, bila Bank Indonesia menurunkan suku bunganya, bank tidak akan serta merta menurunkan suku bunga kredit. Perhatikan risiko ini sebelumnya menyatakan bersepakat.
- Syarat dan ketentuan: Perhatikan kembali bagaimana bank akan bertindak bila terjadi pinalti dalam hal pelunasan sebagian atau pelunasan seluruh utang sebelum masa kredit berakhir. Yang kedua adalah berapa denda bila terlambat membayar cicilan utang, bagaimana dan bagaimana metode angsuran yang ditetapkan dalam perjanjian.
- Perhatikan rincian biaya KPR: Baca kembali rincian KPR yang tertulis. Biasanya akan ada komponen biaya provisi, PPN, dan biaya balik nama sertifikat. Coba perhatikan secara seksama sebelum memutuskan.
4. Akad Kredit
Ketika bank mengeluarkan Surat Persetujuan Kredit itu tandanya pengajuan KPR mu dikabulkan. Di sana akan ditulis siapa notaris yang ditunjuk Bank untuk mengurus persyaratan yang diperlukan. Biasanya, tarif notaris ditanggung oleh pembeli dan bisa dinegosiasikan. Setelah itu akan dilakukan akad kredit yang dihadiri oleh Suami dan Istri sebagai pembeli, perwakilan bank, penjual rumah, dan notaris. Seluruh pihak tidak dapat diwakilkan karena wajib menunjukkan identitas asli kepada notaris. Notaris juga akan memeriksa semua keabsahan dokumen seperti sertifikat tanah, bukti pembayaran pajak, dsb. Bila semua sudah tepat, maka notaris akan memberikan bukti dokumen rumah berpindah tangan yaitu berupa Surat Tanda Terima Dokumen ke penjual rumah.
Apabila semua terlaksana secara lancar maka bank akan memberikan dana ke pihak penjual dan kemudian notaris akan memproses balik nama sertifikat tanah dan Akte Jual Beli ke pemilik rumah baru. Surat yang diurus notaris tersebut akan diserahkan ke bank bersamaan dengan Surat Izin Mendirikan Bangunan sebagai jaminan kredit. Notaris hanya memberikan salinan sertifikat kepada pembeli dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan. Meski terbilang proses KPR sangat rumit, akan tetapi jangan menyerah ya demi sebuah rumah idaman untuk keluarga kalian.
Maucash adalah aplikasi pinjaman online aman dan terpercaya dari Astra yang sudah berizin dan diawasi OJK. Proses pinjaman di Maucash 100% online, sehingga kamu bisa mengajukan pinjaman secara nyaman dimana saja. Ajukan pinjaman di Maucash sekarang!