Perkembangan PT. Pegadaian (Persero) tidak bisa lagi kita pandang sebelah mata. Perkembangan signifikan yang terealisasi pada aspek pelayanan prima mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat. Terutama kepada persoalan kredit dan tabungan yang mudah dan cepat. Hanya butuh kurang lebih 15 menit untuk pencairan dana.
Tidak dapat dipungkiri, keadaan keuangan seseorang dapat berubah secara drastis. Terkadang membutuhkan dana cepat untuk bertahan dalam hal konsumsi maupun dalam hal modal usaha.
Tidak hanya itu, fleksibilitas juga menjadi andalan, dengan jangka waktu 120 hari dan masih bisa diperpanjang. Serta pencairan dengan tunai maupun dengan non tunai. Sebenarnya, lebih mudah jika kamu mau menggadaikan emas perhiasan maupun emas cetak. Dengan nilai gadai yang jauh lebih baik.
Pegadaian dengan program KCA (Kredit Cepat Aman) dapat menjadi solusi dengan cara Gadai. Berbagai jaminan dapat kamu gunakan, seperti emas, kendaraan atau HP, dan ini beberapa cara dan syarat untuk gadai HP di Pegadaian.
Baca juga:
Cara Menggadaikan Emas di Pegadaian
Syarat Gadai HP di Pegadaian
Berkaca pada situs resmi https://www.pegadaian.co.id/ ada beberapa syarat agar kamu dapat gadai HP di Pegadaian.
- HP yang akan kamu gadai harus masih bisa berfungsi dengan kondisi fisik yang masih bagus. Hal ini untuk meyakinkan pihak penaksir untuk dapat memberikan nilai tinggi.
- Kamu juga harus membawa HP beserta kelengkapannya (boks, garansi, kwitansi pembelian). Dan HP yang akan kamu gadai harus milik kamu sendiri, bukan barang cicilan yang belum selesai.
- Membawa kartu identitas diri seperti KTP, Paspor atau SIM
- Menandatangani SBK (Surat Bukti Kredit)
Setidaknya itulah syarat gadai HP di pegadaian yang dapat kamu persiapkan terlebih dahulu.
Cara Gadai HP di Pegadaian
Setelah persyaratan kamu penuhi, sekarang kamu dapat menggadaikan HP dengan 2 cara. Yang pertama dengan datang langsung ke KCA dan kedua dengan cara online menggunakan aplikasi pegadaian.
Untuk cara yang pertama, kamu membawa semua persyaratan tersebut untuk mengajukan gadai. Pihak pegadaian akan memeriksa barang yang akan kamu Gadai untuk menentukan nominal pinjaman yang bisa cair.
Sebenarnya untuk barang lain, PT. Pegadaian memberikan range yang cukup panjang dari Rp. 50,000 hingga Rp. 500,000,000. Namun khusus barang elektronik, nilai taksirnya biasa dalam rentang 60% hingga 70% harga second. Contohnya, harga second HP kamu walau masih baru, sekitar Rp. 3,000,000. Kemungkinan kamu akan dapat pencairan dana sekitar Rp. 1,800,000 hingga Rp. 2,100,000.
Setelah penaksir menentukan nilai barang gadai, kamu akan mengisi formulir dan menandatangani SBK yang disertai fotokopi tanda pengenal. Dalam SBK akan ada keterangan jenis barang gadai, identitas kamu, jangka waktu dan tanggal lelang gadai.
Gadai di Pegadaian Online
Cara kedua adalah menggadaikan barang dengan menggunakan aplikasi pegadaian digital. Cara ini relatif mudah jika kamu merupakan nasabah dari layanan pegadaian. Namun jika kamu belum menjadi nasabah, kamu harus mendaftar terlebih dahulu.
Persyaratan dalam pengajuan gadai melalui Pegadaian Digital juga sama seperti saat kamu datang langsung ke KCA. Jadi, tetap persiapkan persyaratan yang lengkap, agar dana yang kamu inginkan segera cair.
Untuk beberapa hal dalam pendaftaran, kamu juga harus mendatangi KCA terdekat untuk verifikasi data dan tanda tangan. Serta untuk aktivasi pegadaian digital milik kamu.
Jika sudah menjadi nasabah, kamu hanya tinggal membuka aplikasi pegadaian digital dan memilih menu gadai. Setelah itu, aplikasi akan menuntunmu hingga proses selesai, bagaimana lebih mudah bukan?