Apa yang Akan Terjadi jika Tidak Membayar Pinjaman Online? – Aplikasi pinjaman online atau biasa disebut FinTech kini menjadi alternatif saluran dana ke masyarakat.
Berbeda dengan bank atau lembaga keuangan non-bank lainnya, limit yang disediakan tergolong kecil dengan proses yang cepat dan mudah.
Prosedur inilah yang membuat masyarakat tertarik untuk mengajukan pinjaman, karena prosedurnya yang relatif singkat. Kendati begitu, pembayaran sesuai waktu jatuh tempo tetap harus dilakukan.
Namun, apa yang akan terjadi jika tidak membayar pinjaman online? Beberapa resiko tentu bisa dirasakan nasabah akibat tak memenuhi kewajibannya.
Table of Contents
Apa yang akan terjadi jika tidak membayar pinjaman online?
Selain resiko reputasi, menunggak atau bahkan menghindari pembayaran akan membuat seseorang menerima akibat berikut ini.
1. Denda dan Bunga akan Menumpuk
Dampak dari menunda pembayaran adalah kamu akan dikenakan denda atau bunga telat bayar. Umumnya, denda ini dihitung berdasarkan persentase utang per hari menunggak.
OJK sendiri telah mengeluarkan peraturan perihal FinTech peer-to-peer (P2P) lending yang hanya bisa memberi maksimal 0,8% bunga per hari, dengan akumulasi denda maksimal adalah 100% dari nilai pokok.
Penyelenggara FinTech nantinya hanya bisa menagih dengan tenor maksimal 90 hari. Lewat dari hari tersebut maka nasabah tak lagi bisa ditagih.
Kendari demikian, nama nasabah akan masuk dalam daftar orang bermasalah di Indonesia dan tak bisa meminjam ke lembaga keuangan manapun.
Baca juga: Apa risiko jika saya tidak membayar pinjaman online?
2. Dilaporkan ke OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki wewenang dalam menerima laporan terkait hutang aplikasi pinjaman online. FinTech, bisa melakukan pelaporan terhadap nasabah yang menunggak sehingga skor BI Checking otomatis memburuk.
Kondisi ini, akan membuat nasabah tidak bisa mengajukan pinjaman ke tempat lain karena skor kredit tersebut. Semakin buruk skor kredit seseorang, maka semakin dianggap beresiko oleh perusahaan untuk penyaluran dana.
3. Mengganggu Aktivitas Harian
Resiko lain yang mungkin timbul dari mengabaikan utang jelas, akan mengganggu aktivitas sehari-hari. Beberapa FinTech mengingatkan melalui ponsel, bahkan menggunakan data untuk menghubungi keluarga atau rekan nasabah guna penagihan.
4. Stres
Selain merugikan finansial karena denda, terlilit utang dan tak mampu membayar jelas akan mengganggu psikologi Kamu. Utang yang menumpuk, jelas membuat seseorang cenderung agresif pada kasus-kasus yang serius.
Untuk itu, penting bagi seseorang untuk bijak dalam mengajukan pinjaman. Tak sebatas untuk memenuhi keinginan semata, melainkan kebutuhan yang dirasa bisa dipertanggungjawabkan.
Cara Keluar dari Utang FinTech
Jika Kamu terlanjur terlilit utang termasuk FinTech, ada beberapa tips atau cara yang bisa dilakukan untuk keluar dari masalah tersebut
1. Jangan Lari dari Masalah dan Hadapi
Jangan pernah berpikir untuk lari dari masalah atau menyembunyikan diri untuk menghindari utang. Ini hanya akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari, bukan menyelesaikan masalah.
Hadapi dengan serius, susun sejumlah alternatif yang bisa membantu Kamu melunasinya, salah satunya dengan meminta bantuan kerabat. Menghadapinya adalah cara terbaik untuk keluar dari jeratan hutang.
2. Prioritaskan Hutang
Setiap pendapatan yang Kamu terima, masukkan pembayaran utang ke dalam daftar paling pertama. Lebih baik, singkirkan dulu keinginan berbelanja hal yang tidak begitu penting. Jika ini rutin dilakukan, Kamu akan lebih mudah keluar dari jeratan hutang.
3. Jangan Menambah Utang Baru
Jangan menyelesaikan utang dengan utang baru. Hal ini merupakan solusi yang dilakukan banyak orang padahal sangat tidak efektif. Kamu hanya menutup masalah lama, tapi membuka masalah baru.
Jangan berpikir untuk meminjam uang ke tempat lain, kecuali jika ada rekan yang memberikan secara cuma-cuma sebagai bantuan.
Resiko soal apa yang akan terjadi jika tidak membayar pinjaman online di atas, semestinya perlu menjadi pertimbangan sebelum Kamu mengajukan dana.