Kabar gembira bagi para pekerja yang belum mendapatkan Bantuan Langsung Tunai / BLT Subsidi Gaji/Upah pada Tahap I dan II lalu. Sebab, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan kembali mencairkan BLT subsidi gaji tahap selanjutnya, yaitu tahap III.
Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah
Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah bahwa total data rekening penerima subsidi gaji/upah hingga saat ini telah mencapai 9 juta rekening.
Pada tahap III sendiri, ada sekitar 3,5 juta rekening yang masuk, sehingga untuk proses pengecekan dan validasi data membutuhkan waktu kurang lebih 4 hari.
Setelah data dicek dan diverifikasi maka data tersebut akan diproses oleh KPPN dan disalurkan oleh bank penyalur kepada rekening penerima.
Mekanisme penyaluran dana subsidi BSU ini sama dengan tahap sebelumnya. Adapun syarat penerima subsidi bantuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, antara lain :
- WNI dengan bukti NIK
- Aktif terdaftar sebagai peserta jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan kepemilkan kartu dan nomor peserta yang valid hingga Juni 2020
- Mempunyai rekening Bank yang aktif
- Pekerja / buruh dengan upah di bawah 5 juta
Mekanisme Penyaluran Dana BLT Subsidi Gaji 600 ribu Tahap III
Sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker membutuhkan waktu 4 hari untuk checklist beberapa data yang telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah data lolos verifikasi, maka akan diserah-terimakan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Lalu, bantuan dana sebesar 600 ribu akan diserahkan kepada Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yang merupakan pihak penyalur dana.
Pada tahap I lalu, sebanyak 2,5 juta orang yang menerima BLT gaji, sedangkan tahap II sebanyak 1,3 juta orang yang telah menerima bantuan.
Sementara rencananya untuk tahap III akan disalurkan dana kepada 3,5 juta orang. Oleh sebab itu, membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk mengecek data-data tersebut.
Jadwal Pencairan Dana BLT Gaji Tahap III
Mekanisme pencairan dana BLT tahap III sama seperti di pencairan BLT tahap 2 sebelumnya. Sejumlah data yang telah masuk akan di cek terlebih dahulu, lalu diproses dan terakhir disalurkan oleh Himbara.
Dari data yang telah diambil per 8 September 2020, terdapar total 14,5 juta data yang telah masuk. Sebanyak 14,3 juta dinyatakan valid, 204 ribu data masih dalam proses pengecekan. Sedangkan 19 ribu data telah dinyatakan tidak valid.
Data yang telah valid kemudian divalidasi ulang, terkait dengan keabsahan data. Dari 14,3 juta data, yang dapat benar-benar dinyatakan valid sebanyak 12,5 juta sedangkan sisanya tidak dapat diproses.
Validasi ini berhubungan langsung dengan kesesuaian data penerima. Sebanyak 62% dari data tersebut tidak dapat menerima subsidi karena memiliki gaji diatas 5 juta.
Di samping itu, sebanyak 38% merupakan peserta baru BPJS tercatat diatas Juni 2020, atau nama rekening tidak sesuai dengan data penerima, hingga terdapat dobel rekening.
Beberapa kesalahan terkait dengan data rekening dapat diperbaiki dan diajukan kembali maksimal sampai 15 September 2020.
Bagi Kamu yang memiliki data valid harap bersiap-siap. Karena jadwal pencairan BLT subsidi gaji 600 ribu akan disalurkan ke rekening penerima mulai 11 September 2020 ini.
Penyaluran dana BLT tahap III akan berlangsung hingga 4 hari ke depan. Agar tidak terlewat maka lakukan cek rekening secara berkala.
Demikian informasi yang disampaikan terkait dengan jadwal pencairan BPT tahap III. Jika dana tidak turun juga hingga batas waktu yang ditetapkan.
Maka segera buat laporan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan atau melalui dengan mengakses SIPP online. Semoga ulasan di atas dapat bermanfaat.
Jika kamu membutuhkan dana cepat untuk kebutuhan darurat, kamu bisa ajukan pinjaman tunai Rp 500.000 – Rp 10.000.000 di Maucash. Klik tombol dibawah untuk ajukan pinjaman sekarang!