Mau Coba Cara Cicilan Di Lazada? Simak Dulu Ulasannya!
Belanja online seolah menjadi gaya hidup baru yang sedang tren di masyarakat, apalagi berbagai situs marketplace menawarkan sistem paylater atau cicilan. Lazada sebagai situs belanja online juga menyediakan sistem cicilan, sudah mencoba cara cicilan di Lazada?
Artikel ini akan memberikan ulasan singkat mengenai cara cicilan di situs Lazada agar memudahkan Anda berbelanja. Berbagai macam barang bisa Anda dapatkan mulai dari kebutuhan sehari-hari, gadget hingga alat-alat rumah tangga.
Selain sistem pembayaran cicilan, di Lazada juga bisa menggunakan cara COD atau cash on delivery dan transfer bank.
Table of Contents
Cara Cicilan di Lazada
Cara cicilan di Lazada terbilang mudah baik menggunakan kartu kredit ataupun tanpa kartu kredit. Menariknya, di Lazada menawarkan cicilan 0% alias tanpa bunga, tertarik untuk mencoba cicilan di Lazada?
1. Cicilan kartu kredit
Saat ini kartu kredit yang bisa Anda gunakan untuk menyicil barang di Lazada adalah BNI, Mandiri, Permata Bank, CIMB Niaga, BRI, Citibank, Danamon dan beberapa bank lainnya.
Berikut menggunakan kartu kredit di Lazada:
- Klik “beli sekarang” pada barang yang Anda pilih di Lazada tersebut.
- Klik “konfirmasi pesanan” sebelum melanjutkan pembayaran. Lanjutkan dengan login ke Lazada, isi data dengan benar dan lengkap.
- Klik lanjutkan untuk pilih opsi pembayaran, pilih metode pembayaran cicilan, pilih bank penerbit kartu kredit yang Anda pakai sekaligus lama cicilannya.
- Masukkan nomor kartu kredit, nama pemilik kartu dan tanggal kadaluarsa.
- Klik konfirmasi pesanan, cicilan akan dimulai sejak status pesanan sudah berhasil.
Sayangnya, program cicilan menggunakan kartu kredit bisa Anda gunakan ketika transaksi belanja minimum Rp. 1.000.000.
2. Cara Cicilan di Lazada menggunakan Kredivo
Kredivo bisa menjadi solusi bagi Anda yang belum memiliki kartu kredit, program cicilan Kredivo menerapkan bunga 2,5% per bulan. Ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan ketika mengikuti program cicilan Kredivo, di antaranya:
- Pilihan tenor mulai dari 30 hari, 3, 6 dan 12 bulan dengan uang muka 20% dan bunga 2,95% per bulan.
- Hanya berlaku untuk produk tertentu dengan minimum belanja Rp. 1.500.000 (satu produk saja) dan maksimum belanja Rp. 20.000.000.
- Sayangnya cicilan pakai kredivo tidak berlaku untuk produk groceries, voucher dan layanan.
Menariknya cicilan menggunakan Kredivo adalah Anda akan mendapatkan pengembalian dana uang muka 20% setelah melunasi pembayarannya.
Tips Kredit di Lazada
Tak ada salahnya untuk berbelanja secara kredit di Lazada karena Anda bisa menggunakan cara cicilan di Lazada seperti ulasan di atas.
1. Isi data yang benar
Baik menggunakan kartu kredit atau tanpa kartu kredit, Anda perlu mengisi data yang benar seperti nama, nomor telepon dan alamat. Sesuaikan data pemesanan dengan data yang terdaftar pada kartu kredit Anda.
2. Masukkan bulan dan tahun valid kartu kredit yang Anda pakai
Masukkan bulan dan tahun valid dari kartu kredit tersebut, pastikan memasukkannya dengan benar sesuai yang tertera pada kartu.
Untuk memudahkan proses pembayaran secara kredit, pihak Lazada akan meminta Anda mengirimkan beberapa persyaratan. Biasanya Anda harus mengirimkan scan KTP dan tampilan depan kartu kredit yang Anda pakai.
Setelah itu barulah pihak Lazada akan memproses pesanan jika Anda sudah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Perlu Anda ketahui, metode pembayaran cicilan tidak bisa digabung dengan promosi yang tersedia di Lazada seperti voucher belanja atau promosi lainnya. Bahkan barang yang masuk ke dalam program cicilan tidak bisa dikembalikan atau diretur, ingat ya!
Tertarik untuk mencoba cara cicilan di Lazada seperti ulasan di atas? Tetap bijak dalam menggunakan kartu kredit atau belanja tanpa kartu kredit. Pastikan Anda berbelanja sesuai kebutuhan dan kemampuan untuk membayarnya.
Pastikan juga jika kamu meminjam uang lewat fintech pinjaman online, pilih pinjaman yang aman dan terpercaya. Maucash adalah salah satu perusahaan yang menyediakan layanan pinjaman online yang aman karena sudah berizin dan diawasi oleh OJK.