Mulai Januari 2021 sampai Desember 2021 ini, dana bansos dijadwalkan akan disalurkan kembali. Melalui Menteri Sosial, bansos yang kini disebut dengan istilah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) ini, tidak lagi disalurkan dalam bentuk barang.
Tapi akan diberikan dalam bentuk uang dengan jumlah Rp200.000 /bulan atau Rp2,4 juta /tahun, bagi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM. Bansos BPNT ini memang merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat atas dampak dari pandemi Covid-19. Serta tentu saja memiliki tujuan untuk menjaga kestabilan ekonomi negara.
Nah, jika Kamu ingin mendapatkan dana bansos dari pemerintah ini, maka Kamu harus sudah terdaftar sebagai KPM yang ada di DTKS (Data Terpadu Keluarga Sosial). Setelah itu, Kamu juga harus terdaftar di Kartu Keluarga Sejahtera, agar bisa mendapatkan dana bansos tersebut. Lalu, bagaimana caranya? Begini cara mendaftar untuk Kartu Keluarga Sejahtera di DTKS.
Baca juga: Kenapa NIK dan KK tidak valid? Begini cara mengatasinya!
Table of Contents
Cara Mendaftar untuk Kartu Keluarga Sejahtera
- Daftarkan nama peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ke RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa setempat
- Setelah itu, Kamu sebagai calon peserta KPM akan menerima surat pemberitahuan. Isinya tentang teknis pendaftaran di tempat yang sudah ditentukan
- Selanjutnya, Kamu harus membawa dokumen pelengkap yang sudah Kamu siapkan
- Jika data sudah lengkap, maka selanjutnya akan diproses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kelurahan, dan kantor Walikota atau Kabupaten
- Jika sudah berhasil diverifikasi, selanjutnya Kamu akan diberi rekening bank
- Terakhir Kamu akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah jadi
Dokumen Pelengkap sebagai Syarat untuk Daftar Kartu Keluarga Sejahtera
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Induk Keluarga (NIK)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu
Cara Mengecek Nama Penerima Bansos BPNT
- Buka situs web dtks.kemensos.go.id
- Pilihlah ID Kepesertaan yang sesuai
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang sudah dipilih, atau bisa juga menggunakan NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang sudah dipilih
- Masukkan nomor kode yang ada
- Ketuk Cari
- Terakhir, akan muncul keterangan apakah ID milikmu yang sudah diinput tersebut sudah terdaftar atau belum di DTKS
Penting! Ini Beberapa Hal yang Harus Kamu Perhatikan
- Pendaftaran peserta KPM untuk Kartu Keluarga Sejahtera tidak bisa dilakukan dengan sistem online
- Dana bansos BPNT akan ditransfer secara langsung pada nomor rekening pemilik Kartu Keluarga Sejahtera terdaftar. Penyaluran dana bansos akan dilakukan melalui empat bank sebagai penyalur HIMBARA, yaitu:
-
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Mandiri
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Untuk dana bansos BPNT khusus area Jabodetabek, akan langsung disalurkan oleh petugas POS Indonesia ke alamat terdaftar
- Penerima dana bansos BPNT yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, juga bisa datang langsung ke agen Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat
- E-Warong adalah agen dari bank, sejumlah pedagang, atau pihak lain yang sudah bekerja sama dengan Bank Penyalur HIMBARA
- Jika diperlukan, laporkan masalah yang ada, ke alamat email bansoscovid19@kemsos.go.id
Demikian informasi tentang cara mendaftar untuk Kartu Keluarga Sejahtera di DTKS, sebagai syarat dari penerima bansos BPNT. Jika Kamu berniat mendaftar untuk Kartu Keluarga Sehat, jangan lupa untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan terlebih dulu.
Agar semua prosesnya, bisa berjalan dengan lancar. Semoga artikel ini bisa membantu, ya. Selamat mencoba!