Table of Contents
Cara Dapatkan Uang 75 Ribu Baru
Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah dan Bank Indonesia resmi mengeluarkan dan mengedarkan uang pecahan baru senilai 75 ribu Rupiah. Uang pecahan tersebut dibuat sebagai bagian dari perayaan hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke 75 tahun.
Uang baru tersebut dibuat sebagai simbol kebangkitan dan optimisme negara dalam menghadapi tantangan baru, terutama saat menghadapi dampak pandemi Covid-19 yang tidak hanya menyerang sektor kesehatan, tapi juga sempat melumpuhkan ekonomi dunia.
Selain desain dan nilainya yang cukup unik, uang baru tersebut diluncurkan dengan mengadopsi teknologi pengaman terbaru, dan menggunakan bahan kertas yang lebih tahan lama.
Sama seperti uang kertas lainnya, uang pecahan 75 Ribu itu pun berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Namun menariknya, banyak masyarakat yang justru lebih memilih untuk menyimpannya sebagai koleksi, mengingat uang tersebut dicetak secara terbatas tidak akan diterbtkan setiap tahun.
Syarat Penukaran Uang Baru Rp 75 Ribu
Mengingat uang pecahan 75 Ribu tersebut diproduksi dalam jumlah yang terbatas, sudah tentu untuk mendapatkannya tidak bisa sembarangan. Ada syarat tertentu yang harus kamu penuhi untuk mendapatkan uang tersebut, salah satunya WNI yang sudah memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tidak hanya itu, kamu pun hanya bisa menukarkan 1 lembar uang 75 Ribu tersebut. Berikut merupakan mekanisme penukaran uang kertas 75 Ribu baru.
- Kunjung https://pintar.bi.go.id, kemudian lakukan pemesanan uang kertas 75 Ribu dengan memilih lokasi dan tanggal penukarannya. Pemesanan ini hanya bisa dilakukan secara online.
- Setelah itu, pastikan kamu mendapatkan bukti pemesanan. Setelah itu, simpan bukti pemesanan tersebut, boleh dalam bentuk cetak maupun digital.
- Lakukan penukaran uang 75 Ribu tersebut secara langsung di lokasi dan tanggal yang telah dipilih. Pastikan semuanya sesuai dengan yang tertera di bukti pemesanan tadi.
- Pastikan kamu membawa KTP asli, kemudian siapkan uang tunai senilai Rp 75 ribu sebagai alat tukarnya. Usahakan membawa uang pas.
- Penukaran uang 75 Ribu baru tersebut wajib dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Jika kamu tidak dapat datang langsung ke lokasi penukaran uang, kamu bisa mengutus orang yang dipercaya dengan membawa surat kuasa, bukti pemesanan dan KTP asli pemesan.
Jadwal dan Lokasi Penukaran
Demi mencegah terjadinya penumpukan massa, penukaran uang pecahan baru 75 Ribu tersebut dibagi dalam dua periode, sesuai dengan wilayah penukaran yang telah ditentukan. Untuk periode pertama, kamu bisa melakukan pemesanan pada 17 Agustus 2020 jam 15.00 WIB s/d 3 September 2020.
Sementara untuk mendapatkan uang tersebut, kamu bisa langsung mendatangi Bank Indonesia terdekat mulai tanggal 18 Agustus 2020.
Sementara untuk Periode 2, kamu sudah bisa melakukan pemesanan sejak 1 Oktober 2020. Setelah itu kamu bisa melakukan penukaran di Bank Indonesia, serta beberapa Bank Umum yang telah ditunjuk pemerintah, seperti Bank BCA, Mandiri, CIMB Niaga, dan BNI.
Tidak Perlu Membeli
Banyak orang yang mencoba memanfaatkan situasi dengan menjual uang pecahan 75 Ribu baru tersebut dengan harga tinggi. Di beberapa toko online, seperti Shopee, uang pecahan baru edisi kemerdekaan tersebut dibanderol dengan harga jutaan Rupiah.
Menanggapi hal ini, Kepala Departemen Pengelolaan Uang, Marlison Hakim, menegaskan kepada masyarakat agar tidak panik karena stok uang 75 Ribu baru tersebut masih banyak, dan dipastikan akan disebar secara merata ke seluruh Indonesia.
Bank Indonesia (BI) sendiri mencatat sudah sekitar 12.500 lembar uang pecahan baru 75 Ribu yang beredar di masyarakat. Jumlah ini hanya sekitar 0,16% dari jumlah total uang kertas yang disediakan, yakni 75 juta lembar.
Dengan demikian, masih ada sekitar 74,98 juta lembar lagi stok uang pecahan edisi khusus kemerdekaan Indonesia tersebut yang akan diedarkan oleh BI. Makanya jika kamu sudah tidak sabar ingin mendapatkannya, segera lakukan pemesanan di https://pintar.bi.go.id.