Cara dan syarat daftar CPNS 2021. Panduan Lengkap! Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan idaman bagi beberapa orang, tidak mengherankan apabila informasi terkait profesi ini selalu dinanti dan dicari.
Untuk menjadi Pegawai Negara Sipil (PNS), kamu harus melewati seleksi, dan ada beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk daftar seleksi CPNS 2021.
Untuk kamu yang ingin mendaftar, kamu bisa melakukannya dari mana saja karena pendaftaran CPNS dilakukan secara online.
Table of Contents
Cara daftar CPNS 2021
- Kunjungi portal SSCASN di https://sscn.bkn.go.id
- Buat akun dengan klik menu Registrasi
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)
- Lengkapi data diri yang diminta seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan
- Unggah pas foto berlatar belakang merah
- Cetak Kartu Informasi Akun
Selesai Anda memilih instansi yang akan Anda pilih sesuai dengan lowongan yang Anda minati.
Cara memilih Instansi CPNS 2021
- Login SSCN di bkn.go.id menggunakan NIK dan Password pada saat mendaftar
- Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
- Lengkapi data pribadi
- Pilih Instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan
- Lengkapi data pada kolom yang tersedia
- Upload dokumen dan cek resume
- Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2021.
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2021
- Scan pas foto berlatar belakang merah
- Foto selfie dengan menunjukkan KTP dan Kartu Informasi Akun dengan jelas
- Scan KTP
- Scan Surat Lamaran
- Scan Ijazah + Serdik/STR
- Scan Transkrip Nilai
- Dokumen lainnya yang sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar, tak terkecuali Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Mulai persiapkan dokumen-dokumen di atas untuk mendaftar seleksi CPNS 2021.
Syarat umum CPNS
Hal yang harus diketahui selain beberapa dokumen yang harus dipersiapkan adalah syarat umum untuk mendaftar sebagai CPNS, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Ketika mendaftar, minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.
- Tidak memiliki catatan pidana.
- Tidak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.
- Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah terdaftar.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
- Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Jika kamu sudah memenuhi syarat umum dan mengumpulkan berkas, seluruh dokumen tersebut harus discan terlebih dahulu. Kemudian, kamu bisa mengunggahnya ke portal SSCASN. Namun, pastikan bahwa kamu telah melakukan registrasi untuk membuat akun.
Tahapan-tahapan seleksi bagi para pendaftar CPNS 2021
Kamu juga harus mengetahui tentang tahapan-tahapan seleksi bagi para CPNS. Tahapan-tahapan ini juga memiliki berbagai macam, yaitu:
- Pengumuman pembukaan penerimaan CPNS
- Pendaftaran CPNS
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pengumuman kelulusan
- Pemberkasan
Tahapan-tahapan yang diberikan tentu tidaklah mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga dibutuhkan kesabaran dan ketekunan.
Sampai sini sudah cukup jelas bukan untuk mulai mempersiapkan diri menuju seleksi CPNS 2021? Karena beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk daftar seleksi CPNS 2021 telah diumumkan, segera lengkapi berkas-berkasnya dan siapkan diri dengan matang.