Kami menyediakan Layanan Pengaduan Maucash berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen pada Sektor Jasa Keuangan serta Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 2/SEOJK.07/2014 tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan.
Untuk memfasilitasi Sahabat Maucash agar dapat menyampaikan pengaduan dengan mudah dan sebagai pusat informasi mengenai produk, Maucash menyediakan pilihan media yang dapat digunakan untuk sarana komunikasi kepada Customer Service Maucash. Maucash akan menerima segala pertanyaan, keluhan, kritik dan saran mengenai Maucash. Layanan ini ditujukan untuk memberi respon yang cepat, demi pelayanan terbaik untuk Sahabat Maucash.
Sahabat Maucash dapat menyampaikan pengaduan ke Customer Service Maucash tanpa dikenakan biaya layanan melalui pilihan media berikut ini:
1. Telepon
Anda dapat langsung berkomunikasi dengan Tim Customer Service kami melalui layanan Halo Maucash di 1500-396 pada hari Senin โ Minggu pukul 08.00 โ 17.00 WIB
2. E-mail
Kirimkan pengaduan Anda melalui email kami di halo@maucash.id. Kami akan segera merespon pengaduan Anda sesuai dengan jam operasional kami.
Dalam menyelesaikan pengaduan dan dalam rangka pelindungan konsumen, kami juga telah membentuk unit Pelindungan Konsumen yang menjalankan fungsi pelindungan konsumen