Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal
Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal Pinjaman online (pinjol) ilegal adalah perusahaan yang melakukan aktivitas pinjam meminjam online namun tidak terdaftar di OJK dan beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan OJK. Saat ini pinjaman online ilegal tumbuh dengan cepat, sejak awal 2019 sampai dengan September, Satgas Waspada Investasi sudah menangani 946 perusahaan fintech ilegal. Dengan semakin banyaknya pinjol…