Kami menyediakan Layanan Pengaduan Maucash berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen pada Sektor Jasa Keuangan dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 2/SEOJK.07/2014 tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan.
Untuk memfasilitasi Sahabat Maucash agar dapat menyampaikan pengaduan dengan mudah dan sebagai pusat informasi mengenai produk, Maucash menyediakan pilihan media yang dapat digunakan untuk sarana komunikasi kepada Customer Service Maucash. Maucash akan menerima segala pertanyaan, keluhan, kritik dan saran mengenai Maucash. Layanan ini ditujukan untuk memberi respon yang cepat, demi pelayanan terbaik untuk Sahabat Maucash.
Sahabat Maucash dapat menyampaikan pengaduan ke Customer Service Maucash tanpa dikenakan biaya layanan melalui pilihan media berikut ini:
1. Telepon
Anda dapat langsung berkomunikasi dengan Tim Customer Service kami melalui layanan Halo Maucash di 1500-396 pada hari Senin – Minggu pukul 08.00 – 21.00 WIB
2. E-mail
Kirimkan pengaduan Anda melalui email kami di halo@maucash.id. Kami akan segera merespon pengaduan Anda sesuai dengan jam operasional kami.
Dalam menyelesaikan pengaduan, Maucash mengategorikan waktu penyelesaian dalam 2 kategori:
1. Untuk pemberian informasi atas pertanyaan dan penanganan atas masalah, waktu penyelesaian maksimal adalah dua puluh (20) hari kerja sejak pengaduan diterima. Hal ini sesuai dengan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan tentang Layanan Pengaduan di Sektor Jasa Keuangan.
2. Untuk penanganan atas masalah yang membutuhkan penyelesaian dengan melibatkan Lembaga pihak ketiga akan diselesaikan berdasarkan kesepakatan bersama antar semua pihak.